Kita semua
tentu menginginkan bisa mempunyai rumah sebagai tempat hunian untuk
keluarga kita, yang di situ lah kita lebih banyak melakukan apapun
dengan orang-orang tercinta.
Berikut ini disampaikan beberapa adab di dalam rumah, di antaranya adalah:
1. Mengunci Pintu, Mematikan Lampu ketika Tidur, Menutup Bejana dan Mencegah Bocah-bocah Keluar
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari
hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu, “Bila malam telah tiba, maka cegahlah
anak-anakmu, sebab syetan-syetan berkeliaran ketika itu. Bila sesaat
dari waktu Isya berlalu, maka biarkanlah mereka, kuncilah pintu rumahmu
lalu sebutlah nama Allah, matikanlah lampumu lalu sebutlah nama Allah,
tutuplah bejanamu, lalu sebutlah nama Allah sekalipun kamu menghidangkan
sesuatu atasnya.” (HR. al-Bukhari Dan Muslim).
Dan banyak lagi
hadits-hadits senada dengan lafal yang berbeda-beda namun intinya sama.
Terkait dengan hadits-hadits tersebut, Ibn Daqiq al-’Ied menyebutnya
sebagai bersifat kondisionil (sesuai keadaan), “…Di antaranya ada yang
termasuk kepada kondisi sunnah, yaitu membaca basmalah dalam setiap
keadaan, di antaranya ada yang termasuk sunnah sekaligus sebagai
petunjuk seperti mengunci pintu. Hal ini dilakukan dengan alasan setan
tidak membuka pintu yang tertutup sebab menjaga diri dari syetan adalah
sesuatu yang dianjurkan, sekalipun di dalamnya ada kepentingan duniawi
seperti berjaga-jaga. Demikian juga dengan menutup bejana.” (Fathul
Bari, XI:87).
Beliau juga mengomentari, “Dalam perintah mengunci
pintu terdapat kepentingan agama dan duniawi, yaitu menjaga jiwa dan
harta dari tindakan sia-sia dan kerusakan, apalagi oleh syetan-syetan.”
Sedangkan terkait dengan mengapa anak-anak kecil harus dicegah agar
jangan sampai ke luar rumah pada waktu seperti itu? Karena dikhawatirkan
mereka mendapatkan gangguan dari syetan di waktu di mana mereka
berkeliaran di permulaan malam hari, sebab malam itu simbol kekuatan
setan, sementara dzikir yang berkenaan dengan anak-anak kecil sudah
kehilangan momentumnya pada waktu-waktu seperti itu, sehingga karenanya
tindakan ini perlu dilakukan. Demikian pula di balik hikmah perintah
menutup bejana.!
2. Dzikir ketika Masuk Rumah dan Makan
Hal
ini berdasarkan hadits Jabir dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
beliau bersabda, “Bila seseorang memasuki rumahnya lalu menyebut nama
Allah ketika masuk dan makan, maka berkatalah syetan, “Tidak ada tempat
tinggal dan makanan malam untukmu.’ Bila ia masuk tetapi tidak menyebut
nama Allah ketika masuk, maka berkatalah syetan, “Kamu sudah mendapatkan
tempat tinggal.” Dan bila ia tidak menyebut nama Allah ketika makan,
maka berkatalah setan, “Kamu sudah mendapatkan tempat tinggal dan makan
malam.” (HR. Muslim). Jadi, ketika masuk rumah harus membaca basmalah
atau menyebut nama Allah seperti ucapan, “La Ilaha Illallah.”
3. Ketika Masuk Rumah Dimulai dengan Bersiwak
Hal ini dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seperti
terdapat dalam hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa bila masuk rumah,
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memulai dengan bersiwak.” (HR.
Muslim)
4. Shalat Sunnah di Rumah
Hal ini sebagaimana sabda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari Ibn Umar radhiyallahu
‘anhu, “Jadikanlah sebagian dari shalat kamu (shalat sunnah) di rumahmu
dan janganlah menjadikannya sebagai kuburan.” (HR. al-Bukhari dan
Muslim)
5. Tidak Memuat Gambar atau Patung
Hal ini
sebagaimana hadits yang bersumber dari Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu,
dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Sesungguhnya para malaikat
tidak memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar.” (Muttafaq
‘alaih). Di dalam lafal al-Bukhari, “dan juga gambar patung.” Hadits-
hadits yang berkenaan dengan hal ini mengandung beberapa permasalahan,
di antaranya:
a). Gambar-gambar para tokoh terkemuka, para pemimpin dan nenek moyang yang digantungkan adalah diharamkan.
b). Gambar-gambar yang dihinakan seperti yang terdapat dalam karpet,
bantal dan sebagainya tidak apa-apa, demikian pula dengan gambar yang
ada di dalam kaleng dan sebagian makanan, posisinya adalah sebagai
sesuatu yang dihinakan. Demikian pula yang dikarenakan kondisi darurat
atau ada keperluan.
c). Hewan-hewan yang diawetkan tidak dibolehkan.
Syaikh Ibn Baz rahimahullah melarang hal ini karena tiga aspek:
pemborosan, merupakan pekerjaan dan hasil gambar dari orang yang
mengawetkan, dan karena sebagian orang ada yang memiliki keyakinan
tertentu terhadapnya. Alasan utama dari pelarangan gambar-gambar dan
patung-patung itu terletak pada wajah. Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhu
berkata, “Gambar itu kepala, bila kepala diputus, maka tidak disebut
gambar.” (HR. al-Baihaqi dengan sanad Shahih). Penyebutan wajah sebagai
gambar banyak sekali dimuat dalam hadits-hadits yang valid di dalam
kitab ash- Shahihain maupun kitab hadits lainnya. Hal lain yang perlu
diperhatikan adalah perlunya memilih mainan yang baik untuk anak-anak
sebab kebanyakannya tidak luput dari larangan syariat.
6. Tidak Memasukkan dan Memelihara Anjing di
Rumah
Hal ini karena dalam banyak hadits disebutkan, malaikat tidak memasuki
rumah yang ada anjingnya. Juga dalam hadits Abu Hurairah dan Ibn Umar
radhiyallahu ‘anhuma, “Barangsiapa yang memelihara anjing selain anjing
penjaga sawah, anjing penjaga kambing atau anjing pemburu, maka
pahalanya akan dikurangi setiap harinya sebanyak dua Qirath.” Satu
Qirath itu sebagaimana terdapat hadits yang berkenaan dengan jenazah
adalah seukuran gunung Uhud.!? Di samping itu, memelihara anjing juga
merupakan bentuk tasyabbuh (menyerupai) orang kafir.
7. Melenyapkan Salib atau Gambar Salib dari
Rumah
Hal ini berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam tidak pernah membiar kan sesuatu pun yang terdapat
salib melainkan melenyapkannya.”
8. Tidak Menggunakan Bejana Emas atau Perak
untuk Makan dan Minum
Atau hal lainnya seperti untuk berwudhu. Hal ini sebagaimana dalam
hadits Ummu Salamah, “Orang yang meminum dengan bejana perak, maka
sungguh ia menyeret api neraka ke dalam perutnya.” (Muttafaqun ‘alaih).
Dalam lafal Muslim terdapat tambahan, “Bejana emas dan untuk makan…”
yakni orang yang makan atau minum dengan bejana emas atau perak.!?
9. Minta Izin ketika Hendak Masuk Rumah
Hal ini di antaranya, seperti disebutkan dalam hadits Abu Musa
radhiyallahu ‘anhu, “Dan meminta izin sebanyak tiga kali; bila diizinkan
boleh masuk, bila tidak, maka kembalilah.” (HR. Muslim)
10. Tidak Boros dalam Makan dan Minum
Hal ini sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala, “Makan dan
minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS.
al-A’raf: 31)
11. Tidak Berlebihan dalam Membangun Rumah
Hal ini sebagaimana hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam, “Di antara tanda-tanda datangnya hari
Kiamat adalah bila para penggembala ternak berlomba-lomba dalam
membangun.” (HR. al- Bukhari). Al-Hafizh Ibn Hajar mengatakan, “Terdapat
celaan dalam membangun secara mutlak dalam hadits Khabbab, “Seorang
laki-laki akan diganjar pahala dalam semua nafkah yang ia keluarkan
selain tanah.” (HR. at-Tirmidzi)
12. Membaca Al-Qur’an di Rumah
Ini adalah sebab yang dapat mendatangkan keberkahan dan mengusir
syetan. Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, “Janganlah kalian
jadikan rumah kalian sebagai kuburan, sesungguhnya syetan lari dari
rumah yang dibacakan di dalamnya surat al-Baqarah.” (HR. Muslim)
13. Tidak Membunuh Ular di Rumah Sebelum
Mengultimatum nya
Sebab bisa jadi ular-ular itu adalah wujud dari jin- jin yang ada di
rumah sebagaimana dalam hadits Ibn Umar radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk membunuh ular-ular rumah
sebab ia adalah jin-jin rumah. (HR. al-Bukhari dan Muslim). Artinya,
sebelum membunuh hendaknya memberikan peringatan kepadanya, di antaranya
memberi tempo kepadanya agar keluar dalam waktu tiga hari, bila setelah
itu tidak keluar, maka boleh dibunuh, sebab itu adalah syetan. (HR.
Muslim)
14. Memberi Salam kepada Penghuni Rumah
Hal ini
berdasarkan dalil-dalil umum mengenainya, di mana yang lebih utama lagi
adalah memberi salam kepada keluarga sendiri. Dan banyak lagi adab
lainnya yang berkenaan dengan rumah, Wallahu a’lam.
SUMBER: Min Adab al-Buyut, Syaikh Abu
Muhammad Abdullah bin Mani’ al-’Utaib, rahimahullah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar